G
N
I
D
A
O
L

Capaian Pembelajaran Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dirumuskan dengan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI dan SN-Dikti. Unsur sikap dan keterampilan umum mengacu pada SN-Dikti sebagai standar minimal, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan dirumuskan dengan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjang pendidikan.
Rumusan CPL PSIT berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :

  1. CPL yang telah dirumuskan sudah berdasarkan SN-Dikti, khususnya aspek Sikap dan Keterampilan Umum.
  2. Keterampilan khusus dan pengetahuan berdasarkan level KKNI
  3. Sesuai Visi, Misi Unpatti, Fakultas Pertanian dan Program Studi Ilmu Tanah.
  4. Sesuai profil lulusan dan kebutuhan dunia kerja di era IR-4.0
  5. Kegiatan pembelajaran mahasiswa menggunakan Problem Base Learning dan Project Base Learning sehingga mahasiswa aktif memecahkan berbagai masalah melalui diskusi penalaran maupun praktek kerja langsung di lapangan.
  6. Evaluas CPL dapat dilakukan secara berkala melalui informasi group alumni dan pertemuan informil maupun formil dengan program studi.
  7. Mata kuliah dalam PSIT sudah memuat materi yang mendukung tercapainya profil lulusan dan CPL sesuai perkembangan IPTEKS
Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Pogram Studi Ilmu Tanah sebagai berikut :

A. Sikap (S)

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,  moral dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dalam bidang keahlian Ilmu Tanah secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

B. Penguasaan Pengetahuan (P)

  1. Menguasai konsep teoritis pengetahuan tentang survei tanah dan evaluasi sumber daya lahan.
  2. Menguasai konsep teoritis pengetahuan tentang analisis geospasial dan penggunaannya dalam perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah.
  3. Menguasai konsep teoritis pengetahuan tentang mutu dan pemanfaatan tanah serta lahan secara berkelanjutan.
  4. Menguasai konsep teoritis pengetahuan tentang konservasi lahan, lahan terdegradasi dan reklamasinya.

C. Keterampilan Umum (KU)

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian ilmu tanah;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

D.Keterampilan Khusus (KK)

  1. Mampu menggunakan instrument survei sumber daya lahan terkini dan menyajikan hasil survei dalam bentuk dokumen standar dan peta-peta yang presisi dan akurat.
  2. Mampu menggunakan teknologi digital dalam analisis geospasial untuk mendesain tata ruang yang bermutu dan berwawasan lingkungan.
  3. Mampu mengkaji dan mengatasi masalah kerusakan tanah yang diakibatkan oleh cemaran organik dan anorganik, serta cekaman garam-garam.
  4. Mampu menggunakan teknologi analisis tanah, air, tanaman dan pupuk, dan membuat rekomendasi perbaikan produktivitas lahan.
  5. Mampu mengidentifikasi bahaya banjir dan erosi dan membuat rekomendasi pengendaliannya pada wilayah kepulauan.
  6. Mampu memanfaatkan teknologi geolistrik untuk mendeteksi karakteristik  akuifer, bidang longsor, patahan/rekahan dalam tanah dan membuat rekomendasi terkait kondisi lapangan.
  7. Mampu merancang skema irigasi dan menentukan kebutuhan air irigasi untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
  8. Mampu melakukan evaluasi sumber daya lahan dan proyek-proyek pertanian dan membuat rekomendasi kelayakan usaha